Prabowo Ingin Harvey Moeis Divonis 50 Tahun Penjara, Kejagung Respon Begini

-Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Jaksa untuk banding atas vonis terpidana kasus korupsi komoditas timah, Harvey Moeis yang hanya divonis 6,5 tahun penjara.

Prabowo inginkan agar diajukan banding atas vonis tersebut dan meminta jaksa menjatuhkan vonis hingga 50 tahun penjara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta atas vonis ringan Harvey Moeis.

“Dalam perkara a quo kita sudah menyatakan dan mengajukan upaya hukum banding,” ujar Harli saat dikonfirmasi, Senin, 30 Desember 2024.

Ia menerangkan pengajuan tuntutan terhadap para pelaku tindak pidana termasuk tindak pidana korupsi didasarkan atas peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, dia tak merinci jelas tuntutan maksimal yang bisa diajukan jaksa.

“Silakan dicek di UU Tipikor, UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001, straafmachtnya tertera di masing-masing pasalnya,” jelas Harli.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto turut menyoroti vonis hukuman ringan terdakwa kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis.

Ia meminta agar hakim yang mengadili memvonis hukuman yang berat. Terlebih, kata dia, pelanggaran yang telah dilakukan telah jelas.

“Saya mohon ya, kalau sudah jelas, jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian, triliunan, ya semua unsur lah. Terutama juga hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi,” kata Prabowo dalam sambutannya di Musrenbang Dalam Rangka Pelaksanaan RPJMP 2025-2029 di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Senin, 30 Desember 2024.

Pada saat ini, masyarakat sudah merasakan bahwa vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis dipersepsi terlalu ringan. Padahal kerugian negara yang diakibatkan perilakunya telah mencapai puluhan triliun.

“Mereka rakyat kita bukanlah rakyat yang mudah ditipu lagi. Jutaan triliun nilai seperti itu sudah nyata. Ya, ini bisa menjadi Mustafa(Client clone tentang ears pada sad bj Resmi bikumperasa keadilan,” katanya.

Karena itu, Prabowo meminta Jaksa untuk mengajukan banding atas vonis terhadap Harvey Moeis. Menurutnya, Harvey harus divonis paling tidak 50 tahun penjara atas kasus korupsi yang telah dilakukannya.

“Minta menteri permasyarakatan isa’kan yang mengeksekusi? Isa’kan saja warga yang sudah nakal, tentu dnictrak kemana warga itu nakal ke”(soal hukum)

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *