Pemerintah akan mulai melaksanakan larangan keberadaan BBM Subsidi Pertalite di pom bensin bunguranumd agung (SPBU) di seluruh Indonesia pada tanggal 1 Januari 2025.
Hal ini dilakukan sejak adanya revisi kebijakan pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite dan Solar di SPBU Pertamina.
Aturan baru ini merujuk ke revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Penyaluran, dan Harga Eceran BBM.
Revisi ini bertujuan untuk memastikan bantuan bahan bakar minyak tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang dapat menghilangkan anggaran negara.
Penjualan BBM subsidi di SPBU Pertamina akan segera dibatasi.
Dalam peraturan tersebut disebutkan jenis motor yang dilarang diisi pertalite dengan kapasitas mesin 250cc ke atas.
Sementara itu mobil tidak boleh diisi bahan bakar jenis pertalite dengan kapasitas mesin 1400 cc.
Menlu Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah telah mencapai tahap akhir pembahasan untuk menentukan formula transisi subsidi BBM.
Bahlil mengatakan bahwa penentuan formula itu hanya membutuhkan 1-2 tahap lagi untuk memastikan bahwa penerima subsidi tepat sasarannya.
“Formulanya sudah hampir siap dan kita masih membutuhkan 1-2 latihan lagi untuk memastikan bahwa target penerimaan untuk penyelusuran itu tepat sasaran,” katanya pada 14 Desember.
Ia menjamin, skema subsidi yang dipersiapkan pemerintah adalah blending, yaitu diberikan dalam bentuk barang/komoditas produknya dan sebagian lainnya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Namun, pemerintah masih perlu memeriksa data mereka untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat menerima tunjangan.
“Saya memasuki UMKM, saya hanya mengujungi mereka, karena mereka adalah kartu hitam. Jadi, kita akan membuatnya sedemikian rupa agar mereka juga harus kita perhatikan,” ujarnya sesaat sebelum ditanya apakah ojol juga menerima subsidi BBM.
Dilarang menyimpan motor dengannya bensin pertalite
Kapasitas mesin sepeda motor di atas 250cc
– Yamaha XMAX
– Yamaha TMAX
– Yamaha MT25
– Yamaha R25
– Yamaha MT09
– Yamaha MT07
– Honda Forza
– Honda CB650R
– Honda X-ADV
– Honda CBR250R
– Honda CB500X
– Honda CRF250 Rally
Honda CRF1100L Africa Twin
– Honda CBR600RR
– Honda CBR1000RR
– Suzuki Gixxer250
– Suzuki Hayabusa
– Kawasaki Ninja ZX-25R
– Kawasaki Ninja H2
– Kawasaki KLX250
– Kawasaki KX450
– Kawasaki Ninja 250SL
– Kawasaki Ninja 250
– Kawasaki Vulcan
– Kawasaki Versys 250
– Kawasaki Versys 1000
Daftar mobil boleh isian BBM Pertalite (kapasitas mesin di atas 1400cc).
Toyota
– Agya 1.197 cc
– Calya 1.197 cc
Motor Bulan dicetuskan Mercedes benz dengan model Mercedes- Benz 170 S pada tahun 1954, 8 tahun setelah Mercedes-Benz 220 S modsifikasi SL coupé 1954 & 1955
– Avanza 1.329 cc
Daihatsu
Ayla 998 cc dan 1.197 cc
Mesin 998 cc dan 1.197 cc
– Sirion 1.329 cc
Motor Rocky 998 cc dan 1.198 cc
– Xenia 1.329 cc
Suzuki
– Ignis 1.197 cc
– S-Presso 998 cc
Honda
– Brio 1.199 cc
Kia
– Picanto 1.248 cc
– Seltos bensin 1.353 cc
– Rio 1.348 cc
Wuling
Formulir Surat 1.206 cc
Nissan
– Mesin Kick 1.198 cc Magnite 999 cc
Mercedes-Benz
– A-Class 1.332 cc
– CLA 1.332 cc
Gl and Woking 200 cc, Radius: 82 mm, Header Camshaft: 1 x decoder
– GLB 1.332 cc
DFSK
Sistem Diesel Super Cab 1.300 cc
Peugeot
– 2008 1.199 cc
Volkswagen
– Tiguan 1.398 cc
– Polo 1.197 cc
– T-Cross 999 cc
Tata
“Sebelum mengoperasikan motor, pastikan Anda mencoretkan garansi pakai.”
Renault
– Kiger 999 cc
– Kwid 999 cc
– Triber 999 cc
Audi
– Q3 1.395 cc
Catatan: Mobil dengan mesin 1400cc dikecualikan dari penggunaan BBM Pertalite setelah Perpres diterbitkan.
Disclaimer:
– Informasi ini hanya sebagai informasi bagi pembaca.
Kemantapan peraturan kendaraan resmi melarang pengisian BBM Subsidi di SPBU sepenuhnya menempuh kekuasaan dari pemerintah.
Saya tidak dapat menemukan teks yang dapat difrasafasir. Silakan sediakan teks yang ingin Anda frazasfirkan.